Selain seragam, Perkap ini juga mengatur pangkat sampai dengan perihal massa pensiun aggota satpam. Perkap No. 24 Tahun 2007 merupakan acuan tentang Sistem Manajemn Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/ atau Instansi/ Lembaga Pemerintah sebelum muncul perkap terbaru ini. Dalam Perkap tersebut diketahui bahwa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan. Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri kemeja panjang dan celana panjang biru untuk laki-laki dan perempuan.
Diharapkan dengan kemiripan seragam terbaru ini dengan polisi dapat menimbulkan kedekatan emosiona dan rasa kebanggaan. Satpam sebagai mitra polisi diharapkan dapat bekerja dengan baik.
0 Comments